KPU Kabupaten Bangka Buka Rekrutmen PPK

oleh -364 Dilihat

Bangka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akan membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Delapan (8) Kecamatan.

Begitu dikatakan oleh Anggota KPU Kabupaten Bangka dari divisi sosialisasi dan SDM, Corry Ihsan, diruang kerjanya Senin (22/4/2024).

“Untuk rekrutmen PPK ini kita buka pendaftarannya berdasarkan SK KPU RI nomor 476/2024 diadakan rekrutmen terbuka diseluruh Indonesia termasuk Kabupaten Bangka, dari tanggal 23 – 29 April 2024 dan terbuka untuk umum,” paparnya.

Dijelaskannya, untuk penerimaan berkas dari tanggal 23-29 April 2024 dan itu didaftar melalui pendaftaran online melalui akun SIAKBA untuk persyaratan tetap seperti biasa usia diatas 17 Tahun, surat keterangan kesehatan dan lainnya.

“Jumlah pengrekrutannya untuk setiap kecamatan 5 orang PPK, dan kita beri kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Bangka, sesuai alamat dan domisilinya masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk komposisi rekrutmennya KPU tetap memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.

“Siapapun nanti yang lulus greatnya dan memenuhi persyaratan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test),” tutup corry.(ry)