Kuasa Hukum : Dalam Dua Pekan Ini , Sipoa Grup Kembali Bayar Dana Refunds Kepada 73 Orang Konsumen

oleh -25 Dilihat

IMG-20181210-WA0023Jakarta – Sugeng Teguh Santoso, SH, kuasa hukum Sipoa Grup dalam keterangan Pers tertulis yang diterima redaksi mengatakan, untuk kedua kalinya dalam dua pekan ini, Sipoa Grup kembali membayar dana refunds kepada 73 (tujuh puluh tiga) orang konsumen dari kelompok Dikky Setiawan dan kawan-kawan.

Sambungnya, Pekan lalu 14 orang konsumen juga telah menerima refunds. Dengan demikian, Sipoa Grup telah melunasi seluruh kewajiban refunds 87 orang konsumen, yang perkaranya mulai disidang di PN Surabaya (6/11/2018), dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan tersebut.

“Melalui TB2, Sipoa Grup menanti permintaan dari konsumen lainnya yang menghendaki solusi cepat dalam bentuk cash dan pemberian hak tanggungan, yang akan diberikan tanpa ada pemotongan apapun,” ujar Sugeng Teguh Santoso, SH, kuasa hukum Sipoa Grup dalam keterangan tertulis, Senin (10/12/2018)

Sugeng Teguh Santoso, SH juga mengatakan, hingga saat ini ada 125 orang konsumen yang telah menerima refunds. Sedangkan 200 orang konsumen lainya yang tergabung dalam TB2 sudah menerima jaminan refunds, berupa asset 7 bidang tanah milik persero senilai Rp. 40 milyar. Pemberian jaminan itu sejenis model hak tanggungan, berjangka waktu selama 6 (enam) bulan. Apabila dalam tempo 6 bulan Sipoa Grup gagal bayar, 200 orang konsumen tersebut dapat menjual aaset milik Sipoa Grup yang dijaminkan, dengan kuasa jual yang dimilikinya.

“Refunds untuk sisa seluruh konsumen bila ingin cepat lebih baik memakai role model TB2. Sipoa Grup memiliki asset jauh lebih dari cukup dibandingkan dengan total nilai kewajibannya dengan konsumen. Sipoa Grup lebih rela asset persero jatuh ke tangan konsumen dari pada dicaplok mafia,” ujar Sugeng lagi.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *