Kuasa Hukum Minta Polres Tanjabbar Usut Tuntas Aktor Dan Pelaku Pengeroyokan Wartawan Eka Riski

oleh -118 Dilihat

Tanjabbar – Kuasa Hukum Afriasyah meminta Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengusut tuntas aktor dan pelaku pengeroyokan wartawan Eka Riski, di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang.

Kuasa Hukum Eka Rizki, Afriansyah mengatakan, dirinya telah resmi ditunjuk oleh korban untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara pengeroyokan. Pihaknya juga meminta kepolisian untuk bekerja sesuai prosedur hukum yang ada termasuk memeriksa pihak-pihak terkait seperti Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, yang saat kejadian berada di lokasi.

Ia juga meminta kepolisian Polres Tanjabbar untuk mencari siapa aktor provokasi dan aktor intelektual dalam kasus ini. Tidak mungkin tidak ada yang menggerakkan atas perkara ini.

“Nanti kita akan kawal proses hukum di Polres Tanjab Barat,” katanya singkat

Mantan aktivis HMI Cabang Jambi ini juga meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan atas pekerjaan yang dikonfirmasi wartawan yang diduga belum selesai pekerjaan tapi sudah rusak.

Eka Rizki Rohman sebelumnya telah resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polsek Pengabuan, selanjutnya Polsek Pengabuan melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar.

Pemeriksaan terhadap saksi dan korban sudah dilakukan termasuk para pelaku telah dimintai keterangan. Selain itu Kepala Desa Teluk Ketapang Fadli juga sudah diperiksa lebih dulu namun semuanya hingga saat ini masih berstatus saksi.(yn)