Kunjungi Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah, Begini Kata Wabup Tanjabbar

oleh -56 Dilihat

Jakarta – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Hairan, S.H melakukan kunjungan sekaligus audensi ke Kementerian Agama (Kemenag), Jum’at (3/3/2023). Disambut oleh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Ahmad Abdullah, S.Ag., M.A.P.

Usai audensi, Wabup menjelaskan, bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

“Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen,” jelasnya.

“Jika kuota pemberangkatan jemaah haji kita mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggunya nanti hilang 50 persen juga. Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insya Allah kedepannya menjadi 15 atau 17 Tahun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wabup juga menyampaikan, bahwa pada Tahun 2023 untuk aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 Tahun yang diperbolehkan.

(yn)