Meningkatkan Public Trust, Puspenkum Kejagung Bersama Forwaka Gelar Sarasehan

oleh -37 Dilihat

20181020_150949Karawang – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), gelar Sarasehan dengan Tema “Penguatan Sinergitas Puspenkum Kejaksaan Agung RI Dengan Forwaka Dalam Pemberitaan Kejaksaan RI Untuk Meningkatkan Public Trust”, di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/10).

Dalam sambutannya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjam Intel) Kejaksaan Agung, Dr. H. Abd Muni SH.,MH mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mempererat kemitraan dan sinergitas dengan media massa, dalam menyebarluaskan pemberitaan penegakan hukum kepada masyarakat luas kearah yang lebih baik.

Sambungnya, Kejaksaan akan terus berusaha untuk lebih baik lagi dalam hal menyajikan informasi yang dibutuhkan wartawan juga mengenai akurasi data, dan kecepatannya.

Tujuannya, sambungnya, agar dalam tulisan maupun pemberitaan wartawan tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi Public Trust (Kepercayaan publik) terhadap Kejaksaan RI.

“Kepercayaan publik itu harus terus kita tingkatkan melalui informasi secara cepat, baik, dan akurat. Apalagi wartawan dalam pembuatan berita harus berimbang, serta menghindari terjadinya delik,” ucap Sesjam Intel.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, Kejaksaan sebagai badan publik sesuai dengan ketentuan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka wajib memberikan informasi secara transparan untuk menjamin transparansi informasi, menyediakan data terkait dengan keadaan institusi, kinerja prosedur operasional, dan capaian kinerja.

Lanjutnya, Sebagai pengacara negara dan sebagai penuntut umum, Kejaksaan merupakan badan publik pemerintah atau negara, yang menyediakan informasi setiap saat atau berkala. Sinergi Kejagung dengan Forwaka bisa menghasilkan informasi yang akurat dan presisi.

“Apalagi dalam berita-berita yang disajikan mencedaskan bangsa dan negara,” ujarnya.

Tambahnya, agar kedepannya lebih baik lagi, perlu didasari adanya rasa saling membutuhkan dan saling percaya antara Forwaka dan Kejagung dalam membangun atas kesetaraan. Tingkatkan cara berpikir tentang pemberitaan yang bersifat membangun. Tidak berpihak dan harus berimbang, berpedoman sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Hadir Narasumber sarasehan, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Sesjam Intel Kejagung RI Dr H. Abd Muni SH.,MH, Kapuspenkum Dr, Mukri SH.,MH, dan wartawan baik cetak, elektronik, dan online.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *