
Tanjabbar – Irban Tiga (3) masih menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), untuk melakukan monitoring ke lokasi proyek jerambah beton yang berlokasi di RT.06 Dusun PH Baslah, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir. Hal ini di sampaikan auditor irban 3 Heri Cahyono di ruang kerjanya, Kamis lalu, (2/7/2026).
“Kami belum bisa turun kelokasi, masih menungu surat perintah tugas dari pimpinan pak Inspektur. Pada intinya, apa bila surat perintah tugas ada, kami bersama tim siap untuk melakukan audit dan pemeriksaan terkait proyek jerambah beton yang angarannya menjadi sorotan,” ucap Heri Cahyono singkat.
Di beritakan sebelumnya, anggaran rehab jerambah beton dengan volume 23.50 kali 2.50 M, berlokasi di RT.06 Dusun PH Baslan, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dana Desa (DD) Tahun 2026, sebesar Rp. 148.040.000 di sorot.
Di lokasi rehab jerambah, menurut salah seorang warga yang melintas merasa terkejut dengan besaran angaran yang terpampang di papan plang proyek. “Rehab jerambah seperti ini, dengan angaran sebesar itu,” ucapnya, Kamis (11/6/2026).
“Saya kira dengan anggaran sebesar gini rehab jerambah beton keseluruhan, tak taunya hanya separuh yang di rehab, padahal angaran yang di gelontorkan lumayan besar. Bapak lihat saja,” paparnya.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp) mengatakan, “anggaran sudah sesuai dengan gambar dan RABnya, tambahan lebar 20 cm kanan kiri dan ketebalan cor lantai 10 cm,” ungkapnya.(yn)

























