Operasi Jaran Lodaya 2020, Polres Karawang Berhasil Amankan 14 Tersangka Curanmor

oleh -112 Dilihat

Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengamankan 14 orang tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dalam operasi jaran lodaya 2020, yang di mulai dari 22 Februari sampai 2 Maret 2020.

“Dalam operasi tersebut, kita berhasil amankan 14 tersangka pencuri sepeda motor yang beraksi di 80 TKP wilayah Karawang, Subang dan Bogor,” kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, dalam jumpa Pers di Mapolres Karawang, Kamis (5/3/2020).

“Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 28 sepeda motor termasuk alat kejahatan seperti airsoft gun dan kunci T,” tambahnya.

Guna mempertanggungajawabkan perbuatannya, sambung Kapolres, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.(Marlina)