
Bangka – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bangka menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang pendapatan asli Desa dan evaluasi penyusunan laporan kinerja BPD.
Kegiatan Bimbingan teknis PABPDSI, bertempat di Hotel Fox Harris Pangkal Pinang, Kamis (11/5/2023), dibuka langsung oleh Bupati Bangka Mulkan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemerintahan Desa Drs. Dalyan Amri, para peserta, dan para undangan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua PABPDSI Kabupaten Bangka, Susantri mengatakan, bahwa kegiatan Bimtek ini diikuti 119 peserta dari 59 Desa, yang seharusnya 62 Desa. “Artinya ada 3 Desa yang tidak mengirim BPDnya, yaitu Desa Batu Rusa, Neknang dan Balinijuk,” paparnya.
“Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2023,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bangka Mulkan mengatakan, bahwa kegiatan Bimtek ini untuk menambah ilmu dan wawasan. “Pada dasarnya kegiatan Bimtek ini sangat baik untuk meningkatkan profesionali, kwalitas dan kuantitas dari SDM anggota BPD itu sendiri,” ujar Mulkan.
Mulkan menambakan, pihaknya sangat menyayangkan sekali ada anggota BPD yang tidak mengikuti Bimtek ini. “Sangat disayangkan sekali bagi Desa yang tidak mengirimkan anggota BPDnya untuk Bimtek in, karena secara anggaran sudah dianggarkan,” pungkasnya.(Her)

























