Karawang – Paparan Andal lalin salah satu perumahan di wilayah Bengle, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, beberapa waktu yang lalu dipertanyakan keabsahannya.
Pasalnya, dari beberapa pejabat yang hadir pada kegiatan paparan, ada pejabat setingkat Kasi dan Kasubag mewakili Kabid. Padahal, dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang diterangkan bahwa pejabat dalam memverifikasi andal lalin yakni Kabid Lalin Dinas perhubungan, Kabid Jalan Dinas PUPR, dan Kasat Lantas dari Kepolisian.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Poltak lumbantoruan merasa heran dengan hadirnya pejabat setingkat Kasi dan Kasubag pada paparan tersebut.
Ia mengakui kalau ke dua pejabat tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Lalin. “Seharusnya utusan yang datang bukan mereka, tetapi Kabid bidang jalan atau pejabat yang berkaitan dengan jalan,” jelas Poltak.
Di tempat terpisah, Kuten, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang yang bertindak sebagai Ketua Tim Verifikasi Andal Lalin mengatakan, bahwa kedua pejabat tersebut hanya sebagai utusan saja, “apapun hasilnya akan dilaporkan pada Kabid jalan,” kata Kuten.(Ferdy)