Paslon Enak Resmi Daftar Ke KPU Karawang

oleh -28 Dilihat

Karawang – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang dari jalur Perseorangan (Independent), Endang Macan Kumbang dan Asep Agustian, SH. MH (Enak), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Rabu (19/2/2020).

Kedatangan Pasangan Calon (Paslon) Enak diantar ribuan pendukung dan diterima langsung oleh Ketua KPU Karawang Miftah Farid didampingi Empat (4) anggota Komisioner.

“Pasangan dari jalur perseorangan Endang dan Asep Agustian merupakan pendaftar pertama pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang,” pungkas Anggota Komisioner KPU Kabupaten Karawang Divisi Teknis Penyelenggara Kasum Sanjaya.

“Sesuai PKPU No.16 tahun 2019 tentang tahapan dan jadwal pemilihan, pendaftaran pasangan perseorangan dibuka tanggal 19 sampai 23 Februari 2020,” tambahnya.

Sementara itu, Asep Agustian mengatakan, tidak mau mengintervensi KPU maupun Bawaslu, dan mempercayakan sepenuhnya.

“Kami tidak mau intervensi terhadap KPU maupun Bawaslu. Itu semua sudah kami percayakan sepenuhnya. Kalaupun sudah lolos Alhamdulillah. Kalau ada kekurangan kita tambahkan,” pungkasnya.(Marlina)