Pemkab Bangka Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan PT. Refined Bangka Tin Dan Kadin

oleh -92 Dilihat

Bangka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menandatangani Nota Kesepahaman sekaligus Perjanjian Kerjasama dengan PT. Refined Bangka Tin, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bangka dan Forum Tanggungjawab Badan Usaha Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Forum CSR), dalam percepatan penanggulangan stunting.

Hari yang sama juga sekaligus dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Sosial dan Camat Sungailiat dengan Divisi Corporate Social Responsibility PT. Refined Banka Tin serta antara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dengan Taman Belajar KADIN.

Bupati Bangka, Mulkan S.H, M.H mengatakan, setiap program pemerintah, partisipasi mitra dunia usaha selalu menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan, sehingga dunia usaha dapat memiliki rasa dan kepedulian yang tinggi dalam menyelesaikan berbagai isu dan permasalahan pembangunan, termasuk program stunting.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk PT. Refined Bangka Tin, KADIN dan Forum CSR Kabupaten Bangka yang telah menunjukkan komitmen sangat tinggi dalam penuntasan stunting sekaligus menerapkan konsep pentahelix dalam pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP, M.Tr.IP, yang sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangka, sangat senang dan bangga berkolaborasi dengan berbagai dunia usaha untuk bersama berperan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka.

“Kami berharap, program ini tidak berhenti sampai di sini, namun bisa berkembang dan terus berkelanjutan, tentunya melalui dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak yang lebih banyak lagi, secara khusus Forum CSR di Bangka karena kebutuhan masyarakat Bangka dan pembiayaan pembangunan yang terbatas,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala BAPPEDA, Pan Budi Marwoto, menjelaskan bahwa terdapat 4 faktor utama stunting di Kabupaten Bangka, yaitu pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi lingkungan.

“Penerapan konkrit konsep pentahelix dalam stunting ini, diantaranya dengan menggandeng PT. Refined Bangka Tin, Kadin Kabupaten Bangka dan Forum CSR dalam mengintervensi faktor penyebab utama stunting, terutama dari sisi pengelolaan pengasuhan melalui pemberian nutrisi balita dan pembangunan sarana akses air bersih dan sanitasi lingkungan,” ungkapnya.

Ketua KADIN Kabupaten Bangka, Kwartanto, menyampaikan bahwa pelibatan dunia usaha dalam aksi penurunan stunting akan mempercepat target ambisius pencapaian zero stunting di Kabupaten Bangka, dan ini wujud komitmen Kadin yang tinggi dalam mengintervensi isu-isu sosial yang saat ini menjadi permasalahan mendasar di Kabupaten Bangka.

“Kedepan, program-program ini akan kami perluas guna mendukung percepatan zero stunting,” tutupnya.(*)