Pemkab Karawang Bersiap Menuju New Normal

oleh -25 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersiap diri menuju New Normal atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), dengan melakukan berbagai persiapan termasuk penyesuaian regulasi.

“Jika memungkinkan penerapan new normal akan diberlakukan usai berakhirnya masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 29 Mei 2020. Untuk kepastiannya kita masih menunggu instruksi dari pusat dan Pemprov Jawa Barat,” kata Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dalam rapat kesiapan new normal di Halamam Makodim, Kamis (28/5/2020).

Bupati menjelaskan, untuk mendukung diberlakukannya new normal, nantinya akan ada beberapa regulasi yang disesuaikan. Hal itu seperti yang telah dilakukan pemerintah pusat terkait aturan new normal di perkantoran dan industri yang telah diterbitkan Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di tempat kerja, perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

“Kita harus siap menerapkan new normal dengan catatan edukasi kepada masyarakat seputar protocol kesehatan Covid-19 terus disosialisasikan agar penularan COVID-19 bisa dicegah,” sebut Bupati.

Dengan diberikannya edukasi seputar protocol kesehatan, lanjut Bupati, masyarakat diharapkan bisa mengenal lebih jauh seputar COVID-19, seperti social distancing, pola hidup bersih, biasakanmencuci dengan sabun, berolahraga, berjemur dibawah terik matahari termasuk kedisiplinan karena kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci penerapan normal baru.

“Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat akan kita terjun kerahkan TNI/Polri termasuk personil Dishub, Satpol PP, BPBD dan lainnya,” kata Bupati.(And)