
Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perum Jasa Tirta (PJT) II menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kekeringan di Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Aula lt 3 Gedung Singaperbangsa, Sabtu (15/8/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai tindaklanjut dari arahan Menteri Pertanian untuk mitigasi kekeringan pada sentra produksi padi nasional untuk swasembada pangan.
Mitigasi dan penangangan kekeringan serta potensi gagal panen menjadi perhatian pemerintah, oleh karenanya rakor tersebut juga dimaksudkan untuk merespons laporan petani terkait berkurangnya debit air irigasi yang mengakibatkan kurang lebih 1.000 hektar sawah di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang terdampak kekeringan dan berpotensi mengalami gagal panen.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan komitmen Pemkab Karawang untuk mempertahankan lahan sawah teknis seluas hampir 87.000 hektar dari ancaman alih fungsi lahan permukiman maupun industri.
“Kami berkomitmen penuh menjaga lahan pertanian agar tidak tergerus perkotaan maupun industri. Petani kami sangat siap mendukung peningkatan Indeks Pertanaman (IP), namun dukungan infrastruktur air, kebersihan saluran irigasi, dan perbaikan sarana teknis dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal terkait menyambut baik sinergi aktif dari Pemkab Karawang dan siap menurunkan 20 unit alat berat (Beko) di bawah komando Bupati Karawang guna mempercepat pengerukan dan pembersihan saluran air.
(Red)

























