Pemkab Tanjabbar Buka Pendaftaran PPPK

oleh -33 Dilihat

IMG-20190216-WA0001_1Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi membuka pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I mulai Kamis 14 Februari 2019.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjabbar Drs. Encep Jarkasih mengatakan, sebenarnya pendaftaran P3K sudah dibuka oleh BKN pada tanggal 8 Februari 2019. “Namun, karena keterlambatan informasi yang diterima BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, maka portal pendaftaran untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru dibuka oleh BKN dan dapat diakses tanggal 14 Februari 2019, dan ditutup tanggal 16 Februari 2019,” paparnya.

Encep juga menjelaskan, Rekrutmen P3K tahap I khusus bagi Eks honorer kategori dua (K2).

“Eks honorer kategori II yang dimaksud yakni yang berada dalam database BKN tahun 2013,” jelas Encep Jarkasih.

Lanjut Encep, pendaftaran PPPK/P3K Kabupaten Tanjab Barat dapat diakses melalui portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id mulai 14 Februari hingga 16 Februari 2019.

“Formasi Rekrutmen P3K yang tersedia tahap I ini yaitu tenaga pendidik atau guru dan penyuluh Pertanian,” terang Encep Jarkasih.

Ditambahkan Encep lagi, berdasarkan aturan yang berlaku, semua honorer Eks K2 yang data basenya ada di BKN memiliki kesempatan mengikuti seleksi P3K.

“Segala ketentuan dan persyaratannya mengacu pada PermenpanRB Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 13 Februari 2019 tentang Juknis Pengadaan P3K, perhatikan betul-betul mengisi data saat mendaftar,” tandasnya. (yn)