Pemkab Tanjabbar Terima 50 Sertifikat Tanah Dari BPN

oleh -89 Dilihat

Kuala Tungkal – Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS menerima 50 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yang diserahkan langsung oleh Ketua BPN Tanjabbar Taufik SH, MH., Rabu (29/7/2020).

Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati ini turut dihadiri Sekretris Daerah, Staf Ahli, Inspektorat, Kabag Hukum, staf BPN serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama BPN yang telah membantu Pemkab Tanjabbar dalam hal penyelesaian masalah aset melalui legalitas hukum. Menurutnya, legalitas hukum dan sertifikat merupakan salah satu hal penting terkait permasalahan aset, utamanya terkait kepastian hukum.

“Terima kasih untuk BPN yang telah membantu, karena sertifikat itu merupakan kepastian hukum,” ucapnya.

“Ini menjadi awal yang baik hubungan antara Pemkab dan BPN, tanah pemerintah yang belum disertifikat segera diproses. Sehingga nantinya tidak dapat menimbulkan Konflik ditengah masyarakat,” tambahnya

Sementara itu, Kepala BPN Taufik SH, MH., berharap kerjasama dan koordinasi antara Pemkab dan BPN Tanjabbar dapat terus ditingkatkan.

“Hari ini 50 sertifikat yang diserahkan, sebenarnya ada 51 sertifikat yang sudah kami kerjakan, namun ada satu pemecahan sehingga hanya 50 sertifikat,” jelasnya.

“Kendala kami selama ini ada di SDM tenaga ukur dan alat yang kurang, mudahan kedepan hal ini dapat kita kordinasikan dengan baik sehingga apa apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki,” harapnya.(yn)