Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan LHP dilakukan secara Vidcon, Jumat (30/4/2021), bertempat di ruang pola atas kantor Bupati. Dan diterima langsung oleh Bupati H. Anwar Sadat, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Sekertaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Inspektorat, dan Kepala BPKAD.
BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam sambutannya mengatakan, kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan yang sudah diperiksa oleh BPK.
“Untuk LKPD tahun anggaran 2020, Pemkab Tanjung Jabung Barat diberikan opini WTP,” terangnya.
BPK juga meminta, agar Bupati memerintahkan OPD terkait selaku pengguna anggaran untuk lebih optimal dalam pengguanaan anggaran.
“Semoga pemeriksaan yang kami lakukan menjadi motivasi untuk Tanjung Jabung Barat lebih oktimal dalam menyampaikan laporan keuangannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2020.
Menurut Bupati, pernyataan opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi terhadap pengelolaan keuangan tahun 2020 adalah salah satu bukti peningkatan kinerja yang semakin baik dari seluruh jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN Pemkab Tanjung Jabung Barat dan semua pihak yang telah mendukung perolehan opini WTP dalam pengelola keuangan Pemerintah Daerah.(yn)