Pemkot Dan Kejari Pagar Alam Tandatangani Surat Keputusan Khusus

oleh -19 Dilihat

Pagar Alam – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus memperkuat komitmennya dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Khusus (SKK) dalam penanganan perkara antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam.

​Prosesi penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Ira Febrina, di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Selasa (14/07/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, menyampaikan bahwa penandatanganan SKK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko serta upaya preventif dalam menghadapi dinamika hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program kerja pemerintah.

​”Kerja sama ini merupakan instrumen strategis bagi Pemkot Pagar Alam untuk memperoleh pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Hal ini penting guna memastikan seluruh kebijakan dan serapan anggaran daerah berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” tegas Wako Ludi.

Sementara itu, Kajari Pagar Alam, Ira Febrina, menyambut baik dan mengapresiasi langkah cepat Wali Kota beserta jajaran Pemkot Pagar Alam, serta menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan pelayanan hukum secara optimal, objektif, dan profesional kepada Pemerintah Kota Pagar Alam.

​”Sinergi ini adalah bagian dari tupoksi kami di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kami siap mendampingi, memberikan masukan, serta mewakili Pemkot Pagar Alam baik di dalam maupun di luar pengadilan agar semua proses pembangunan berjalan aman dan lancar,” jelas Ira Febrina.

​Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Sejumlah Kepala OPD dan Kabag di lingkungan Pemkot Pagar Alam, serta jajaran Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional Kejari Pagar Alam.

(Red)