Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Kivlan Zein

oleh -96 Dilihat

Jakarta – Sidang perdana Mayjen (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Kivlan Zen nampak mengenakan kemeja abu-abu dan jaket berwarna hitam. Ia juga membawa sebuah tas ransel berwarna hitam, dengan menggunakan kursi roda. Petugas pengadilan pun nampak membantu Kivlan untuk membawanya masuk ke ruang persidangan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, kliennya dalam kondisi kurang sehat sehingga perlu menggunakan kursi roda untuk menuju ruang persidangan.

“Beliau kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, jatuh, sakit komplikasi,” ujar Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kini sidang perdana Kivlan Zen dengan agenda pembacaan dakwaan tengah berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun sidang ini merupakan proses hukum lanjutan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api.

Seperti diketahui, kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Salah satu tersangka merupakan supir paruh waktu Kivlan.

Adapun Kivlan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. (Mon/H3r)