Perbaikan Jalan Raya Pantai Penyusuk Dan Pulau Putri Telah Dianggarkan, Begini Penjelasan Bupati Bangka

oleh -245 Dilihat
Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H

Bangka – Perbaikan jalan raya Pantai Penyusuk dan Pulau Putri di Kecamatan Belinyu pada Tahun 2023 telah dianggarkan lewat dana Inpres (Instruksi Presiden) sebesar Rp.49,5 miliar.

Begitu dikatakan Bupati Bangka Mulkan, S.H., M.H, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Minggu (2/7/2023). Menanggapi pemberitaan salah satu media tentang jalan raya Pantai Penyusuk dan Pulau Putri di Kecamatan Belinyu tidak layak pakai.

“Anggaran sebenarnya sudah dianggarkan tahun 2023 melalui dana Inpres sebesar Rp.49,5 miliar melalui Balai Bina Marga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),” ujar Mulkan.

Namun, sambung Mulkan, hingga hari ini belum adanya kejelasan dari pihak Balai Bina Marga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk realisasinya.

“Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan pelaksanaannya. Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka meminta agar Balai Bina Marga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa segera merealiasikan pelaksanaan,” kata Mulkan.

Sebagai upaya kontrol sosial, Mulkan tak lupa meminta dukungan dari masyarakat, khususnya peran media massa untuk mengawal proyek perbaikan jalan raya tersebut.

“Kami mohon dukungan teman-teman media massa untuk sama-sama mengawal perihal kapan pelaksanaannya,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Bangka yang pernah menyabet penghargaan dari Bappenas RI, dengan kategori Terbaik I Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021 itu.

Ia juga turut memersilahkan wartawan untuk segera menghubungi pihak Balai Bina Marga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar upaya perbaikan jalan raya tersebut dapat segera dilaksanakan secepatanya.

“Untuk konfirmasi langsung ke Kepala Balai Bina Marga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pak Dedi Muradi,” kata Mulkan.(hr)