Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Begini Kata Kajari Bangka

oleh -213 Dilihat

Bangka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”, Sabtu (22/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Futin Helena Laoli, SH, MH didampingi Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kacabjari Belinyu, berharap, selama menjalankan tugas di Kejari Bangka tidak terjadi tunggakan dalam pelaksaannya, baik pidana badan maupun pidana barang bukti.

“Kita harapkan untuk perkara Pidum dan pidana khusus, tidak akan terjadi tunggakan dalam hal pelaksanaan tugas selama saya menjalankan tugas sebagai Kajari Bangka,” ujarnya.

“Dan kita upayakan untuk restorative justice. Saat saya mulai bertugas di sini, tahun lalu kita sudah ada 2 kasus yang telah kita lakukan restorative justice. Untuk tahun ini juga sudah ada 2 kasus, dan akan ada 1 kasus lagi yang akan kita lakukan untuk restorative justice,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk ranah korupsi yang ada di Kejari Bangka, yang sedang berproses ada 2 perkara. yaitu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan itu sudah ada 3 orang terdakwa dengan jumlah berkas perkara juga sebanyak 3 perkara. “Dan untuk kasus PDAM Tirta Bangka masih berjalan, mari kita serahkan pada pidsus untuk bekerja,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Kasi, Kacabjari, Jaksa, dan semua pegawai Kejari Bangka.(Hri)