
Tanjabbar – Pj. Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, datang ke Inspektorat, Rabu (8/7/2026). Hal tersebut diutarakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Muhammad Yunus, di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).
Kedatangan tersebut, memenuhi panggilan Inspektorat terkait adanya pemberitaan pekerjaan proyek jerambah beton di RT.06 dan adanya surat yang masuk dari kantor Kecamatan Tungkal Ilir, agar dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Sialang.
“Melalui auditor Irban 3 Inspektorat meminta keterangan kepada Pj. Kades dan Perangkat Desa yang hadir, juga memeriksa berkas serta mengumpulkan data terkait pekerjaan proyek tersebut,” tutur Muhammad Yunus.
Di tanya kapan turun ke lokasi proyek, Muhammad Yunus mengatakan, setelah pemeriksaan berkas dan data-data terkumpul Tim auditor baru akan turun ke lokasi.
Di beritakan sebelumnya, anggaran rehab jerambah beton dengan volume 23.50 kali 2.50 M, berlokasi di RT.06 Dusun PH Baslan, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dana Desa (DD) Tahun 2026, sebesar Rp. 148.040.000 di sorot.
Di lokasi rehab jerambah, menurut salah seorang warga yang melintas merasa terkejut dengan besaran angaran yang terpampang di papan plang proyek. “Rehab jerambah seperti ini, dengan angaran sebesar itu,” ucapnya, Kamis (11/6/2026).
“Saya kira dengan anggaran sebesar gini rehab jerambah beton keseluruhan, tak taunya hanya separuh yang di rehab, padahal angaran yang di gelontorkan lumayan besar. Bapak lihat saja,” paparnya.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp) mengatakan, “anggaran sudah sesuai dengan gambar dan RABnya, tambahan lebar 20 cm kanan kiri dan ketebalan cor lantai 10 cm,” ungkapnya.(yn)

























