Polda Jabar Menghimbau Bengkel Sepeda Motor Tidak Memperjualbelikan Knalpot Brong

oleh -695 Dilihat

Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengimbau bengkel sepeda motor tidak memperjual belikan knalpot brong (bising) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/9/2023), Dan meminta juga agar mereka tidak melayani konsumen yang ingin dibantu memasangkan knalpot tersebut ke motornya.

“Kami akan terus merazia sepeda motor (dengan) knalpot bising dan untuk menekan penggunaannya, bengkel-bengkel juga sudah kita imbau untuk tidak menjual dan apalagi membantu memasang,” ucapnya.

Diharapkan, dengan upaya preemptif itu, pengguna sepeda motor dengan knalpot bising, akhirnya menjadi sadar, dan mengubah perilakunya untuk tertib menggunakan knalpot standar.

“Dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 ini, Polda Jabar mengharapkan terciptanya suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” tutup Ibrahim Tompo.

(Moh. Asep)