Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Begal Ibu Hamil Di Bekasi

oleh -30 Dilihat

POLISI berhasil mengamankan Tujuh (7) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar ibu hamil berinisial FR, di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Para pelaku disini ada tujuh orang, pertama inisialnya MA, MP, AS, RA, MD, MA dan AS. Mereka masih dibawah umur, usia 14-15 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (11/3/2022).

Kombes Pol Zulpan mengatakan, modus para tersangka dengan terlebih dahulu mencari korban yang mengendarai motor hingga menemukan target sasaran terutama wanita. Kemudian, mereka memepet dan mengacungkan senjata tajam berupa celurit.

“Jika korban melawan, langsung diacungkan senjata untuk melukai. Kalau tidak melawan, langsung dijatuhkan dan diambil motornya,” ungkap Kombes Pol Zulpan.

Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Kombes Pol Zulpan, Polisi menyita beberapa barang bukti seperti celurit, pakaian, motor pelaku hingga motor hasil rampasan terhadap korban juga berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, para tersangka yang masih di bawah umur ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

(Ahmad)