Polres Cianjur Buka Layanan Pengaduan Korban Wowon Cs

oleh -136 Dilihat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

Jabar – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur Polda Jabar membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa pernah menjadi korban atau kehilangan anggota keluarganya setelah berhubungan dengan kelompok Wowon Cs.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, layanan laporan pengaduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pembunuhan berantai Wowon Cs.

“Layanan pengaduan ini dapat dilakukan baik secara online ataupun langsung, sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut, sebab dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya,” ujar Kapolres, Selasa (24/1/2023).

“Diduga masih ada korban lainnya atas tindak kriminal para pelaku, seperti penipuan hingga melakukan pembunuhan,” ungkapnya.

“Jadi kami imbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dan sempat berhubungan dengan ketiga tersangka, agar segera melapor dan datang Ke Mapolres Cianjur Polda Jabar,” katanya.

Selain itu, Kapolres mengatakan, pihaknya juga telah menyebarkan hotline layanan 24 jam, ke berbagai media sosial.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, dibukanya layanan pengaduan secara langsung adalah dalam rangka untuk memberikan jalur khusus pengaduan sehingga bisa mengakomodir jika ada korban lain.

“Dihimbau kepada para korban jangan takut untuk segera melapor sehingga dapat menuntaskan kasus yang sedang viral ini,” tutur Ibrahim Tompo.

(Moh. Asep)