Polres Cirebon Kota Berhasil Bekuk Pelaku Jambret Yang Viral Di Medsos

oleh -96 Dilihat

Jabar – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus jambret yang sempat viral di media sosial.

Konferensi pers di Pimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar Akbp M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M di Mako Polres Cirebon Kota Polda Jabar jalan Veteran No.05, Senin (24/7/2023)

Untuk diketahui, Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar berhasil menangkap pelaku dan dan terduga penadah Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah melakukan aksi nya pada hari minggu kemarin, saat acara Lari Santai (Fun Run) di jalan Sisingamaraja Cirebon Kota.

Adapun tersangka yang yang berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yakni “MF” (39), AS alias Abeng (39), dan AS (26). Adapun 1 (satu) teman Pelaku “MF” saat ini masih DPO dengan inisial “R”.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M mengatakan, bahwa Sat Reskrim nerhasil mengamankan 3 Tersangka dalam kasus jambret.

“Polres Cirebon Kota saat ini berhasil mengamankan 3 Tersangka dari ungkap kasus tersebut, 1 Pelaku 2 lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatannya, sedangkan 1 lagi masih DPO sebagai penadah,” ujarnya.

“Atas perbuatan tersebut, pelaku di ancam dengan pasal 365 KUHPidana (Pencurian dengan Kekerasan) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” pungkasnya

(Moh. Asep)