Polres Garut Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Penganiayaan Di Cibatu

oleh -379 Dilihat

Jabar – Sat Reskrim Polres Garut Polda Jabar menangkap 3 (Tiga) terduga pelaku penganiayaan terhadap Korban Sdr. Nanang Supriatna (49) warga Desa Keresek Kecamatan Cibatu Garut, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., mengatakan, ke 3 pelaku yang di amankan merupakan warga Kecamatan Cibatu dengan inisial CP (28), TG (25) dan RS (27).

Menurut Kapolres, kejadian bermula ketika korban Nanang Supriatna pada hari minggu pukul 19.00 WIB, mengantar Asraf yeng merupakan keponakan Korban ke Puskesmas Cibatu.

Asraf di bawa ke Puskesmas Cibatu karena juga menjadi korban penganiayan dari para pelaku, ketika sampai di depan Puskesmas Cibatu di hadang oleh sekitar 8 orang dan di keroyok oleh para pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka robek dan memar pada kedua pelipis mata, dan luka memar pada kepala bagian belakang,” papar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut AKP. Ari Rinaldo, SH menambahkan, setelah mendapat laporan Tim Sancang Polres Garut Polda Jabar dan Polsek Cibatu melakukan pengejaran kepada para pelaku.

Lanjut Ari, pada pukul 22.00 Wib tiga orang pelaku berhasil di tangkap, dan yang lainnya masih dalam pengejaran pihak kami.

“Dari para pelaku yang di tangkap kami mengamankan Atribut geng motor XTC, sepasang sepatu yang di gunakaan saat melakukan penganiayaan dan satu bilah pisau badik sepanjang 15 cm.” Pungkasnya.

(Moh. Asep)