Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Pembunuhan

oleh -252 Dilihat

Jawa Barat – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K dalam keterangannya mengatakan, Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengungkap pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Truno mengatakan, dalam kasus ini Polres Garut menangkap tersangka berinisial JA (21) dan PR (22) yang sempat melarikan diri ke daerah Maroko, Kecamatan Cibalong.

Dijelaskannya, pelaku JA (21) merupakan adik ipar korban bernama Elki Firmansyah (29). JA bersama temannya PR menganiaya korban menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Peundey, Kampung Paniisan, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Garut.

“Aksi pembunuhan itu dipicu karena korban Elki tidak merestui JA untuk kembali rujuk dengan adik korban. Pelaku JA kemudian marah dan melakukan penganiayaan,” terangnya.

“Untuk sementara pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Garut, untuk perbuatannya pelaku akan di beri hukuman sesuai KUHP yang berlaku,” paparnya.(Moh. Asep)