Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pembawa Lima Juta Petasan Korek

oleh -73 Dilihat

Jawa Barat – Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menangkap 2 (Dua) orang pelaku pembawa petasan jenis korek api kurang lebih sebanyak 5.000.000 (Lima Juta) butir, Senin (27/4/2020), di Jalan Raya Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, kronologis kejadian yaitu pada hari Senin tanggal 27 April 2020 sekira jam 18.30 WIB, Polres Indramayu Polda Jabar mendapat informasi ada kendaraan mobil jenis Truk Mitsubishi warna merah No. Pol E-9265-AE membawa dan mengangkut petasan yang dikemudikan oleh CAS (44).

Lalu, sambung Kabid Humas, anggota Resmob Polres Indramayu Polda Jabar menghadang dan mencegat mobil yang dimaksud. Kemudian, pada saat mobil tersebut berhenti langsung dilakukan pengecekan, dan dilihat didalam mobil tersebut benar bermuatan petasan jenis korek api.

“Barang bukti 1 unit mobil Truk Mitsubishi warna merah No. Pol E-9265-AE dan petasan jenis korek api sebanyak 5.000.000 (Lima Juta) butir,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.(Moh. Asep)