Polres Karawang Amankan Terduga Pelaku Yang Memperlihatkan Alat Kelamin Dimuka Umum

oleh -96 Dilihat

Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap pelaku memperlihatkan alat kelamin dimuka umum yang videonya viral, dengan mengamankan Satu (1) orang terduga tersangka.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra S.I.K., M.H., M.MSi menjelaskan, video seorang pria yang memperlihatkan alat kelamin dimuka umum berdurasi 60 detik direkam oleh seorang wanita warga Kecamatan Kotabaru, dan kemudian memposting video tersebut pada Minggu (3/1/2021), sehingga video tersebut jadi viral di Media Sosial (Medsos).

“Dari hasil penyelidikan di medsos tersebut, tim dari Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku yang berinisial ‘M’ asal warga Purwakarta pada hari selasa sekitar pukul 16.00 WIB, dikediamannya di Kabupaten Purwakarta,” ucap Kapolres didampingi Waka Polres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.I.K., M.H., Kasat Reskrim dan Kasubag Humas, dalam jumpa Pers di Mako Polres Karawang, Rabu (6/1/2021).

Selain menggelandang tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna Putih, STNK, jaket, helm, dan kanebo yang diguankaan pelaku pada saat kejadian.

Dari keterangannya, sambung Kapolres, pelaku melakukan hal tersebut secara sengaja untuk memperlihatkan alat kelaminnya dimuka umum kepada seorang wanita beriniasial A.

“Motifnya pelaku mengaku iseng, dan atas perbuatan pelaku, pelaku terancam ancaman pidana Pasal 36 Jo pasal 10 UU RI Nomer 44 tahun 2008 tentang Fornografi dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 10 tahun,” tegas kapolres.(Marlina)