Polres Karawang Berhasil Menangkap Lima Terduga Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

oleh -157 Dilihat

Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap 5 (Lima) terduga pelaku spesialis pembobolan minimarket.

Kelima terduga pelaku yakni SR (48) dan M (46) warga Kecamatan Cikampek, S (32) warga Kecamatan Kotabaru, CH alias Tebe (23) dan RR alias Kiwong (21) asal warga Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

“Tiga pelaku diringkus di rumahnya di daerah Kecamatan Cikampek dan Kotabaru, Karawang. Sedangkan dua pelaku lainnya diringkus di daerah Kabupaten Purwakarta,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra dalam konferensi pers di halaman Mapolres Karawang, Selasa (23/2/2021).

Dijelaskan Kapolres, tiga tersangka melakukan aksi pencuriannya di sebuah minimarket di daerah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari. Sedangkan dua tersangka lain melancarkan aksi pencuriannya di sebuah minimarket di Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek dan minimarket di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

“Dari pengakuan pelaku, sudah berhasil membobol minimarket Alfamart sejak satu tahun terakhir. Para pelaku ini juga sudah menjalankan aksinya sebanyak delapan kali, tiga TKP ada di wilayah Kabupaten Karawang dan lima TKP yang lain ada di wilayah Kabupaten Purwakarta,” terangnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Tindak Pidana pertolongan jahat atau tadah sesuai dengan Pasal 480 KUHPidana. Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara.(Marlina)