Minggu , Maret 26 2023

Polres Sumedang Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Tronuyudo Wisnu Andiko, S.I.K.

Jawa Barat – Polres Sumedang berhasil mengamankan inisial ‘IS’ (30), terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dikamar mess karyawan, di Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Tronuyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangan Pers tertulis menginformasikan, barang bukti yang diamankan adalah 1 (Satu) paket narkotika diduga jenis sabu didalam plastik klip bening yang ditemukan di lantai kamar mess, dan 1 (Satu) set alat hisap sabu bekas.

Kabid Humas menjelaskan, kronologis kejadian yaitu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika, sehingga pada hari Selasa (8/10/2019) sekira jam 22.30 WIB telah diamankan 1 (Satu) orang laki-laki yang mengaku bernama IS, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian serta tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening yang ditemukan di lantai kamar mess karyawan, setelah dilakukan intrograsi awal bahwa barang tersebut di dapat dengan cara membeli dari “OP” (DPO).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

“Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang undang Republik I No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” jelasnya.(Asep)

Free WordPress Themes - Download High-quality Templates