Polres Tasikmalaya Berhasil Ungkap Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Sebanyak 29.600 Lembar

oleh -22 Dilihat

Jawa Barat – Polres Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu, dengan mengamankan Empat (4) orang tersangka, membawa 29.600 lembar uang palsu pecahan 100 ribu.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan, pengungkapan uang palsu saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya di Pospam Cikunir. Petugas mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor yang ditumpangi empat pelaku.

“Semula petugas mengira pelaku merupakan pemudik, namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar,” terang Kabid Humas, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

“Kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29.600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,” tambahnya.

Kabid Humas menerangkan, identitas pelaku yaitu atas nama MD, N, MSSP dan JUB. Dihadapan polisi para pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa.

“Tujuannya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya,” paparnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku sudah terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.(Moh. Asep)