Minggu , Maret 26 2023

Polsek Lengkong Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor Dan Tiga Penadah

Bandung – Polsek Lengkong, Polrestabes Bandung, Polda Jabar berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan tiga penadah.

Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja mengatakan, kedua tersangka, AR dan HS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena akan melakukan tindakan yang membahayakan petugas.

“Kedua pelaku melawan saat akan diamankan, dengan cara menabrakan motor hasil curiannya kepada anggota kami. Karena membahayakan, kita beri tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolsek Lengkong kepada Wartawan saat ungkap kasus di Mapolsek, Senin (20/11/2019).

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Bandung.

“Kedua tersangka ini merupakan daftar pencarian orang (DPO) atau target kami (Polsek Lengkong),” papar Kapolsek.

Polisi pun melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian. Berbekal keterangan para pelaku, Polisi berhasil amankan tiga orang penadah, diantaranya berinisial HE, SH, dan EH, di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Total ada tujuh motor yang kita amankan beserta peralatan untuk melakukan pencurian motor,” terangnya.(Moh. Asep)

Free WordPress Themes - Download High-quality Templates