Sampaikan Aspirasi Buruh, Bupati Tanjung Jabung Barat Surati Presiden

oleh -19 Dilihat

Kuala Tungkal – Serap aspirasi buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.

Surat penyampaian aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja, ditandatangani langsung oleh Bupati, Senin (12/10/2020)

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengapresiasi KSBSI Tanjung Jabung Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Apresiasi dan terimakasih Kami sampaikan kepada KSBSI Tanjung Jabung Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI, di Balai Pertemuan Kantor Bupati, senin (12/10/2020).

Sekda berharap, dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden, kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan, seluruh aspirasi buruh yang tergabung dalam DPC F. Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat telah di terima Bupati. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga sudah memfasilitasi buruh untuk menyampaikan sikapnya melalui pertemuan yang dilaksanakan mulai dari Jumat (9/10/2020) lalu. Termasuk tuntuan agar UU Cipta Kerja diberlakukan bagi buruh dan investor baru.

Sementara Hendry, perwakilan KSBSI Tanjung Jabung Barat dari PT Produk Sawitindo Jambi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya.

“Terimakasih kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat yang telah memfasilitasi pertemuan mulai dari hari jumat. Seharusnya kami datang ke sini delapan (8) pengurus dari perusahaan. Mengingat pandemi jadinya dua pengurus. Kami upayakan memberi pengertian anggota untuk tidak membuat aksi hari ini,” ujarnya.

Turut serta dalam pertemuan dengan KSBSI, Wakapolres Tanjung Jabung Barat, Kasdim 0419/Tanjab, Kabid Tibung Satpol-PP, Sekretaris Dinkes, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda dan tamu undangan lainnya.(yn)