Karawang – Tim gugus tugas bersama TNI – Polri, Satpol PP dan BPBD menutup sementara aktivitas produksi di PT. DNP Indonesia dan PT. Exedy Manufacturing Indonesia, yang berada di kawasan Karawang International Industry City selama 14 hari.
Kedua perusahaan tersebut terpaksa dihentikan sementara aktivitas produksinya, karena sejumlah karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk PT. DNP terdapat 34 karyawan yang terpapar virus corona. Sementara untuk PT. Exedy terdapat 15 karyawan.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang dr. Fitra Hergyana Sp.KK menuturkan, kedua perusahaan tersebut harus mematuhi anjuran dari Pemerintah untuk menekan penyebaran virus di wilayah industri. Mengingat saat ini banyak muncul klaster di industri dan perkantoran.
“PT. DNP sudah menerapkan protokol kesehatan. PT. Exedy belum tapi manajemen siap. Intinya ini untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan karyawan lainnya,” katanya kepada Wartawan, Rabu (26/8/2020).
“Tapi kalau sifatnya urgensi atau memang ada mesin yang tidak boleh dimatikan masih boleh, asal ya itu benar-benar mengutamakan protokol kesehatan,” tandas Fitra.
Penutupan kedua pabrik juga disaksikan oleh Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP. Arif Rachman Arifin, Kepala BPBD Karawang Yasin Nasrudin dan pejabat lainnya.(And)