Sosialisasikan Sejumlah Program Unggulan, Polres Sukabumi Kota Ajak Masyarakat Untuk Memelihara Kamtibmas

oleh -198 Dilihat

Jawa Barat – Kota Sukabumi sudah tidak dalam zona hijau lagi, oleh karena itu kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP Sumarni, dalam keterangan Pers tertulis yang diterima Redaksi, Jumat (24/7/2020).

“Maka dari itu, pembatasan jumlah jemaah dalam kegiatan pengajian saat ini pun merupakan salah satu upaya dalam rangka mentaati protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa rasio jumlah anggota Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masih jauh. Sehingga peran serta masyarakat untuk memelihara Kamtibmas sangat diperlukan.

“Untuk itu saya mengajak kepada warga masyarakat untuk aware dan care dalam membantu tugas Polri, karena Polri tidak ada apa-apanya tanpa warga masyarakat yang berperan aktif dalam membantu tugas Polri,” tegasnya.

Selain itu, Polwan pertama yang menjabat Kapolres di kota Sukabumi tersebut turut mensosialisasikan sejumlah program unggulannya untuk memelihara kondusifitas di wilayah.

“Selaku Kapolres, saya telah membuat dan melaksanakan beberapa program unggulan untuk memelihara kondusifitas di wilayah, seperti Patroli 24 jam, Polisi RW, Pemberdayaan perempuan, Ngariung bareng, Pemberdayaan Bhabinkamtibmas dengan menyiapkan taman bacaan keliling, Menciptakan Zona Ketahanan Pangan hingga Rumah Kreatif Milenial,” ujarnya.

“Polres Sukabumi Kota sudah membentuk Polisi RW yang diharapkan bisa menampung semua informasi dan kesulitan masyarakat, silahkan masyarakat bisa berkomunikasi dengan Polisi RW, Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan anggota lainnya,” tambahnya.

Tidak sampai disitu, AKBP Sumarni juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan internet khususnya media sosial.

“Dalam menghadapi kejahatan di dunia Virtual, Sudah ada UU ITE, maka dari itu, bijaklah menggunakan media sosial dan jangan asal menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya, bagi yang suka bermedsos, bijaklah dalam bermedsos, jangan sampai kita jadi korban pelaku kriminal,” pungkasnya.(Moh. Asep)