Staf Ahli Bidang Perekonomian Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Bangka

oleh -89 Dilihat

Bangka – Mewakili Bupati Fery Insani, Staf Ahli Bupati bidang perekonomian Setda Bangka Dian Firnandi menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum atau khusus di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Rabu (24/6/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Harya Sakti Saad mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 55 perkara dari periode November 2025 sampai Juni 2026.

Ia menjelaskan, barang bukti yang di musnahkan meliputi ganja seberat 18,35 gram, sabu-sabu 536,389 gram, ektasi 186,98 gram, handphone, dan senjata tajam peralatan tambang ilegal.

“Selain mengeksekusi barang bukti pastinya kami sebelumnya sudah melaksanakan eksekusi terhadap pelakunya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” ujarnya.

Turut hadir, Bupati Bangka yang diwakili staf ahli bidang perekonomian Dian Firnandi, Kapolres Bangka diwakili kasat Reskrim, ketua Pengadilan Sungailiat, kepala BNN Kabupaten Bangka, serta undangan lainnya.(Hry)