Sudah Diresmikan Bupati Karawang, Mall Pelayanan Publik Ada Di Cikampek

oleh -34 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Cikampek, Rabu (4/2/2026). Sebagai komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

MPP Cikampek sendiri menyediakan 15 instansi layanan mulai dari Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, Disnakertrans, Pengadilan Negeri hingga Samsat.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasinya kepada seluruh instansi yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di MPP Cikampek

“Kami ucapkan terima kasih sekarang sudah ada 15 tenan yang ada di MPP Cikampek. Pelayanan ini (memberikan pelayanan) merupakan suatu kewajiban semua pihak bukan hanya Bupati saja,” ujarnya

Ia juga menyampaikan rasa bangganya, Kabupaten Karawang memiliki 2 Mall Pelayanan Publik yaitu MPP Karawang untuk masyarakat sekitar Kota Karawang dan MPP Cikampek untuk masyarakat Timur Karawang.

“Nah yang perlu kami sampaikan tentunya kami merasa bangga, alhamdulillah walaupun MPP ada di DPMPTSP juga, nah sekarang ada di Cikampek,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan MPP tersebut salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Karawang.

“Bersama bahwa kami menginginkan pelayanan kepada masyarakat itu minimal lebih dekat, waktu yang ditempuh minimal tidak jauh sehingga pelayanannya yang kami dekatkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pembangunan MPP Cikampek bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat khususnya di 9 kecamatan yaitu Tirtamulya, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Cikampek, Lemahabang dan Purwasari umumnya masyarakat Kabupaten Karawang.

 

(Red)