Tega, Ibu Jual Anak Kandung Pada Pria Hidung Belang

oleh -34 Dilihat

Jawa Barat – Seorang Ibu berinisial TA (45), tega menjual anak kandungnya Y (25) kepada pria hidung belang dengan tarif sekali kencan antara Rp.300.000 sampai dengan RP.500.000. melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA).

“TA ini mucikari, selain menawarkan anaknya pelaku juga menawarkan beberapa orang perempuan melalui WA,” papar Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, dalam Konferensi Pers, Senin (5/4/2021).

“Sekali kencannya kisaran tiga ratus sampai lima ratus ribu, termasuk biaya sewa kamar,” tambahnya.

Ia menjelaskan, terbongkarnya kasus prostitusi online ini setelah adanya laporan dari warga. Selanjutnya, polisi mengintai pergerakan kegiatannya terlebih dahulu.

“Kami mengamankan TA pada saat di rumahnya, saat diamankan juga di sana sedang ada tamu laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar,” jelas AKP Siswo.

Atas perbuatannya TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.

“Pelaku kami ancam 6 tahun penjara,” tegasnya.(Moh. Asep)