Telah Bangun 6.478 Rumah Tidak Layak Huni Selama 5 Tahun, Dinas PRKP Karawang Capai Target RPJMD 2016-2021

oleh -157 Dilihat

Karawang – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan telah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, dengan membangun 6.478 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam kurun waktu Lima (5) Tahun.

“Tahun 2016 sudah dibangun 600 rumah, tahun 2017 kita bangunkan 1.300 rumah. Untuk tahun 2018 yang terbangun yakni 980 rumah. Untuk tahun 2019 hingga tahun 2021 akan selesai dibangun 3.600 rutilahu,” kata Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Tatang Sutiswa

Menurutnya, program pembangunan Rutilahu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ini berbeda dengan Rutilahu dari bantuan APBD Provinsi maupun pusat. Pembangunan rutilahu APBD Pemkab Karawang sebesar Rp.41.000.000 per rumah.

“Kalau PRKP ini benar-benar membangun kembali dari awal. Dari pondasi hingga atap peneduhnya,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Tatang, Program dan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas PRKP dalam rangka mendukung terwujudnya Misi ke – 4 yaitu ” “Mewujudkan Kabupaten Karawang Yang Asri dan Lestari” khususnya dibidang infrastruktur Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

(Adv)