Terima Kunjungan Pengurus Forum Honorer, Bupati Safrial Berikan Dua Surat Dukungan

oleh -31 Dilihat

Kuala Tungkal – Setelah mengantongi surat dukungan dari Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, pengurus Forum Honorer Tanjab Barat (FHT) dan Forum Guru Honorer Non Kategori Usia 35 tahun (GTKHNK 35+) menyambangi Bupati, untuk meminta “Garuda Emas” berupa surat dukungan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS menyampaikan apresiasi atas aspirasi dari seluruh tenaga honorer. Dirinya mengakui peran dan tugas tenaga honorer baik guru, tenaga teknis dan kesehatan ditengah masa Pademi sekarang sangatlah berat. Mulai dari tenaga guru yang harus mengajar melalui online (Daring) ditengah keterbatasan sinyal internet dan fasilitas pendukung yang kurang memadai, sedangkan tenaga teknis dan kesehatan juga saling bekerjasama membantu Pemerintah dalam hal menegakan protokoler kesehatan diera new normal saat ini.

Di hadapan Bupati, Ketua Umum FHT Hendra Novariadi, S.Kom juga melaporkan bahwa Forum Guru Honorer Non Kategori Usia 35 tahun (GTKHNK 35+) Tanjung Jabung Barat sudah terbentuk pada tanggal 10 Juli 2020, dalam musyawarah yang dihadiri oleh guru honorer tiap kecamatan. Hasilnya terpilih secara aklamasi Adi Saputra Hasibuan, S. H.I sebagai ketua GTKHNK 35+ Tanjung Jabung Barat.

Hendra menambahkan, saat ini telah terbentuk kepengurusan GTKHNK 35+ di 8 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Jambi diantaranya Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Sedangkan untuk 3 Kabupaten masih dalam proses yaitu Tanjung Jabung Timur, Merangin dan Sarolangun.

Untuk Tanjung Jabung Barat sendiri lanjut hendra, sudah diakukan pendataan secara online sejak tanggal 8 hingga 25 Juli 2020. Database tersebut nantinya akan dikirim kepada Presiden RI secara kolektif se-provinsi Jambi dengan disertai surat dukungan/rekomendasi dari Kepala Daerah masing-masing.

Usai dialog, Bupati Safrial memberikan 2 (dua) lembar surat dukungan yang ditujukan kepada Presiden RI. Surat pertama untuk Guru Honorer Non Kategori Usia 35 tahun yang isinya mendukung hasil RAKORNAS GTKHNK35+ di Jakarta 20 Februari 2020 yang lalu. Sedangkan surat dukungan yang kedua untuk honorer tenaga teknis dan kesehatan yang isinya agar Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB melakukan pendataan kembali Tenaga Honorer Non Kategori yang masih aktif dan sudah lama mengabdi minimal masa kerja 5 tahun untuk masuk dalam Database. Kemudian poin kedua, agar Pemerintah Pusat dapat melaksanakan kembali rekrutmen PPPK tahap kedua dengan mengakomodir formasi untuk tenaga teknis.

Atas dukungan tersebut, baik FHT maupun GTKHNK35+ menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian bupati safrial akan nasib dan masa depan tenaga honorer di Tanjab Barat.

“Surat ini sangat berharga sekali bagi kami dan akan segera kami teruskan kepada bapak presiden, Ketua DPR dan DPD RI dan Menteri/Badan terkait,” tutur Hendra, Ketua FHT mewakili seluruh rombongan yang hadir.(yn)