Tindaklanjuti Hasil Musdes Desa Pagarawan, Pemkab Bangka Gelar Rapat Bersama BPD Dan Camat Merawang

oleh -203 Dilihat

Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melakukan rapat bersama Badan Pemerintahan Desa (BPD) Pagarawan, dan Camat Merawang, bertempat diruang rapat Pemkab Bangka, Selasa (29/8/2023).

Rapat ini digelar, untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Desa (Musdes) Pagarawan, yang menolak Jayadi memimpin Desa Pagarawan, karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Rapat dipimpin oleh Asisten Bupati bidang SDM M. Jumani, ST, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Dalyan Amri, Camat Merawang, Kabag Hukum Pemkab Bangka, Sekretaris Desa serta seluruh anggota BPD Desa Pagarawan.

Dalam sambutannya, Jumani mengatakan, rapat ini sebagai tindak lanjut dari usulan perangkat Desa dan BPD Pagarawan. “Hasil dari pertemuan ini nantinya akan kami sampaikan kepada Bupati, yang jelas apapun keputusan terhadap masalah ini sepenuhnya hak Bupati,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Dalyan Amri mengatakan, bahwa rapat ini menindaklanjuti hasil Musdes yang dilakukan pihak Desa bersama BPD beberapa waktu lalu, yang isinya agar Bupati Bangka memberhentikan Kades Pagarawan Jayadi, yang tersandung kasus narkoba.

“Arahan dari Bupati kepada saya selaku kepala Dinas PMD untuk segera memproses terkait laporan itu, dan kami pun telah menyiapkan data-data pendukung,” ucapnya.

“Kamipun akan mengusul agar yang bersangkutan segera diberhentikan, atau pemberhentian sementara,” tambahnha.

Ditempat yang sama, ketua BPD Pagarawan Susantri mengatakan, bahwa BPD Pagarawan beserta anggota dan Sekdes didampingi Camat Merawang ingin membahas kelanjutan dan tindak lanjut surat yang telah dikirim kepada Bupati Bangka.

“Kalaupun misalnya ada kekurangan administrasi dalam hal ini, kami siap untuk segera memenuhinya, agar permasalahan yang menyangkut pelayanan di Desa Pagarawan tidak terganggu,” paparnya.(ry)