Ungkap Dugaan Penganiayaan, Polres Cimahi Amankan Satu Orang Tersangka

oleh -28 Dilihat

Jawa Barat – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, menggelar Konferensi pers penggungkapan kasus dugaan penganiayaan, bertempat di Lapangan Apel Polres Cimahi, Rabu (14/10/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menjelaskan, yang menjadi dasar kasus ini adalah LP.B./70/ X/ 2020/ Jbr / Res Cmh / Sektor tanggal 04 Oktober 2020.

“Adapun tempat kejadian perkara di Perumahan permata, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dengan Waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 04 Oktober 2020, jam.07.00 WIB,” jelas Kabid Humas.

Menurut Kabid Humas, Pelaku (NO Bin AS) memukul kepala korban dengan menggunakan kayu kaso hingga korban terjatuh, dikarenakan tersangka merasa sakit hati dengan ucapan dan sikap korban seolah-olah merendahkan harga diri tersangka.

“Barang bukti 1 buah kayu kaso panjang 1 meter, 1 pasang sandal merk Inkaymi warna hitam (milik pelaku yang tertinggal di tkp), 1 buah karung berisi berbagai macam botol rongsok (milik pelaku tertinggal di tkp), dan 1 lembar permohonan visum et revertum,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar.(Moh. Asep)