Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Amankan Tiga Orang Tersangka

oleh -19 Dilihat

Bandung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten dan Kota Bandung, dengan mengamankan Tiga (3) orang tersangka.

Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers di Gedung Dit Reserse Narkoba Polda Jabar, yang dipimpin Kabid Humas Polda Jabar dan didampingi Direktur Narkoba Polda Jabar, Senin (19/10/2020).

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, tiga orang tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial GG, CJ dan SA. Adapun jumlah total keseluruhan barang bukti narkoba yang berhasil disita yaitu jenis Sabu 1.575,53 gram, Ganja 5 Batang Pohon dan Extacy/inex 600 butir.

Atas kejadian tersebut, tersangka terjerat Undang undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dimana Pelaku diancam pidana dengan pidana Mati, Pidana Penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling Lama 20 (dua puluh) tahun penjara.(Moh. Asep)