Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerasan, Polsek Karawang Kota Amankan 4 Pelaku Dan 24 Unit Kendaraan Roda Dua

oleh -58 Dilihat

Karawang – Polsek Karawang Kota berhasil mengungkap kasus curanmor dan pemerasan, serta menangkap empat orang pelaku.

“Alhamdulillah hari ini Polres Karawang telah berhasil mengungkap kasus kejatan curanmor yang terjadi di wilayah Kota Karawang, Tempuran, dan pihak kepolisian telah mengamankan 24 unit kendaraan Roda Dua dengan tersangka komplotan Tempuran,” pungkas Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Iwan Ridwan Saleh, SH., MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro dan Humas Polres Karawang Iptu Memet, dalam jumpa Pers, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan Kapolsek, kasus ini terungkap berdasarkan laporan Polisi nomor Pol:LP/B-904/X/2019/Jbr/Res Krw Sek Krw, tanggal 24 Oktober 2019.

“Ke empat pelaku yang juga dikenal sebagai residivis yaitu AP alias Cepot, KM, SHR alias Pele, dan WHN alias Bool, kini ditahan di Polsek untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, bahwa modus para pelaku ini melakukan aksinya pada malam hari dan rata-rata rata targetnya adalah rumah kontrakan atau kost para pekerja.

“Untuk para tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP, dan saat ini untuk jenis kendaraan akan kami kembalikan atau di serahkan kepada para pelapor,” jelasnya.(Marlina)