Ungkap Pemalsuan Dokumen, Polresta Bandung Amankan Tiga Tersangka

oleh -18 Dilihat

Jawa Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan tiga tersangka RFH, RMK dan MBI, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, para tersangka melakukan aksinya dengan cara melakukan penawaran jasa pembuatan dokumen secara online.

“Tersangka ini melakukan penawaran jasa pembuatan dokumen palsu tersebut dengan cara memasang iklan di webnya (Berkah Dokumen- red),” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (14/6/2021).

“Jadi yang dibuat oleh para tersangka ini adalah seperti buku nikah, ijazah, KTP, SIM, BPKB, Kartu Keluarga, dan surat-surat lainnya,” tambahnya.

Menurut Hendra, para tersangka telah melaksanakan aksinya selama 2 tahun, dengan berpenghasilan rata-rata 15 – 20jt.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 264 sub 263 jo 55 jo 56 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara.” pungkasnya.

(Moh. Asep)