Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Bangka Amankan Lima Tersangka Dan 7,23 Gram Sabu

oleh -118 Dilihat

Sungailiat – Kepolisian Resor (Polres) Bangka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan Lima (5) orang tersangka.

Wakapolres Bangka Kompol Faisal, didampingi Kabag Ops AKP Teguh Setiawan dan Kasat Narkoba Iptu Irwan Haryadi mengatakan, penangkapan pelaku berinisial SP, YM, DK, FB dan AC atas informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan dari kasus narkoba itu sendiri.

Dijelaskannya, dari tangan para tersangka, Satnarkoba Polres Bangka berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu dengan total keseluruhan seberat 7,23 gram, kenderaan roda dua, dan HP.

Dikatakan Faisal, dari kelima tersangka, empat (4) diantaranya adalah resedivis dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara dan satu (1) lagi adalah pemakai.

“Penangkapan para tersangka ini dilakukan di dua (2) tempat yang berbeda, yakni di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Belinyu,” pungkas Kompol Faisal, dalam koferensi Pers, Selasa (3/11/2020).

“Dalam wawancara dengan pelaku, terungkap rata-rata karena tergiur hasil yang lumayan dan desakan ekonomi,” tambahnya.(HR)