Untuk Yang Kedua Kali, Kejagung Raih Predikat WTP Dari BPK

oleh -31 Dilihat

IMG-20180607-WA0004_1Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk yang kedua kalinya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan anggaran tahun 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Drs. M. RUM, SH.,MH mengatakan, “Kejaksaan Agung kembali raih predikat WTP, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan anggaran tahun 2017,” ucap Drs. M. RUM, SH.,MH, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (7/6/2018).

Sambungnya, predikat WTP diberikan oleh Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, “kepada Jaksa Agung Dr. HM. Prasetyo, di Auditorium Badiklat PKN BPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018) kemarin,” paparnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *