Minggu , Juni 4 2023

Usai Menjalani Pemeriksaan, Kejaksaan Agung Tahan Mantan Dirut PT Pertamina

Jamintel-Adi-Toegarisman-1Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisman mengatakan, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Galaila Agustiawan, usai menjalani pemeriksaan dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

“Ditahan 20 hari kedepan di Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu,” kata M. Adi Toegarisman, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/9).

Adi menjelaskan, sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Keuangan PT Pertamina, Frederik Siahaan. Dan mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) pada Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero), Bayu Kristanto.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal penahanam dirinya, Karen Galaila Agustiawan mengaku telah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku.

“Masih proses hukum biar saja ini hukum berjalan sampai ke pengadilan. Saya sebagai Dirut Pertamina saat itu sudah menjalani tugas saya mengikuti prosedur,” ucap Karen sebelum menaiki mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus itu berawal pada 2009 PT Pertamina (Persero) melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non Rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase- BMG Project tanggal 27 Mei 2009, yang dalam pelaksanaannya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi.(Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Free WordPress Themes - Download High-quality Templates