Tutur hadir Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra S.H. S.I.K. M.H sebagai inspektur upacara, PJ Sekda Kabupaten Karawang Samsuri S.Ip , Kepala BNNK Karawang AKBP Julian, Kasdim 0604/Karawang Mayor Inf. Tatang, Dan Yonif 305 Karawang Mayor Inf Fajar Amirudin, Perwakilan Kejaksaan Kabupaten Karawang Donal Situmorang, serta para tamu undangan yang lainnya.
“Kaitan dengan Perda ini, kami juga mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan Perbub, karna itu adalah pendampingan dari Perda tersebut,” papar Hj. Sri Rahayu Agustina.
Jadi, sambungnya, sudah ada pencanangan bahwa ada Satu (1) Desa, yaitu Desa Muara yang akan dijadikan percontohan bebas narkoba.
Tambahnya, “sosialisasi Perda harus sampai ke Desa melalui rapat minggon, ini tugas kita bersama,” ucapnya.(Adv)